Guru Harus Jadi Benteng Pertama Hoaks.
Hoaks (berita bohong, KBBI) hampir
menjadi santapan primer di era millennial ini. Banyak kepentingan yang
tersimpan di balik hoaks. Bisa kepentingan politik, ekonomi bahkan mungkin
kepentingan pendidikan. Jika di telaah hoaks ini sangat meresahkan semua
lapisan masyarakat.
Hoaks pertama yang berhasil dicatat sejarah ditemui pada tahun
1661Masehi. Kasus tersebut adalah soal Drummer of Tedworth, yang
berkisah soal John Mompesson --seorang tuan tanah-- yang dihantui oleh
suara-suara drum setiap malam di rumahnya.
Kata hoaks sendiri baru mulai digunakan sekitar tahun 1808.
Kata tersebut dipercaya datang dari hocus yang berarti untuk mengelabui.
Kata-kata hocus sendiri merupakan penyingkatan dari hocus pocus,
semacam mantra yang kerap digunakan dalam pertunjukan sulap saat akan terjadi
sebuah punch line dalam pertunjukan mereka di panggung.
Andai saja hoaks ini dipercaya bukan
tidak mungkin akan menyebabkan terjadinya perpecahan dari mulai masyarakat kalangan
bawah maupun masyarakat kalangan atas. Orang bisa saja langsung simpati atau
antipati atas hoaks yang disajikan.
Sudah seyogyanya hoaks ini dijadikan
musuh bersama dalam bermasyarakat mulai dari masyarakat terkecil –misalnya
keluarga- sampai masyarakat besar seumpama berbangsa dan bernegara.
Penebar hoaks akan dikenakan KUHP,
Undang-undang no 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE), Undang-undang no 40 Tahun 2008 tentang penghapusan driskiminasi ras dan
etnis serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya
konflik sosial. Walaupun sanksi hukuman sudah jelas namun tidak membuat jera
para penebar hoaks.
Oleh karena hoaks musuh bersama,guru
harus tampil ke depan sebagai palang pintu penjaga penyebar hoaks ini.
Sebagaimana maklum guru sebagai orang yang menyampaikan kebenaran dalam iptek
dan imtak sudah seharusnya guru menentukan titik kebenarannya yang uptudate,
kebenaran yang bertitik tolak atas pengetahuan yang ilmiah.
Keilmuan guru sudah teruji dimulai
dari riwayat keilmuan yang tentu menyertai riwayat pendidikan. Keilmuan yang
sudah diuji ketika dibangku sekolah atau bangku kuliah. Plus guru sudah
menyampaikan ilmu dan kepribadiannya di hadapan anak didiknya masing-masing.
Pantas dan wajar bila guru mampu
meredam hoaks yang beredar,minimal guru tidak menjadi penyambung lidah dari
hoaks yang datang pada dirinya. Jiwa peredam hoaks suatu keniscayaan yang harus
dimiliki guru.
Dalam hal yang lebih jauh guru harus
pandai mengklarifikasi- men’tabayyun’- atas hoak yang beredar. Tak wajar
dan tak pantas bila guru –yang nota bene keilmuan dan kepribadian mumpuni-itu
justru menjadi corong dari hoaks yang beredar.
Penulis yakin kepada guru,andaikata
menggunakan disiplin ilmu yang ia miliki akan mampu menjadi benteng pertama
agar tidak tersebar hoaks.
Ingat ! air kotor tidak akan terus
mengalir mengotori apa saja yang dilaluinya jika kran air ditutup. Demikian
pula jika ada kurang lebih 2 juta guru tidak ikut mengupload atau menyebarkan
hoaks maka hoaks mungkin tidak akan bersimbah kemana-mana.
Penulis adalah
Guru PAI
SDN Cicalengka 08 Kab.Bandung
BODATA PENULIS
NAMA :
SAEPUDIN, S.Pd.I, M.Pd.I
TTL :
BANDUNG 23-12-1975
ALAMAT :
MARIUK, BOJONGSALAM RANCAEKEK BANDUNG
UNIT KERJA :
SDN CICALENGKA 08 KAB. BANDUNG
Aktifitas Lain : - Wakil Katib MWCNU Rancaekek Kab. Bandung
-
Ketua
Forum Kajian Islam dan Sosial (eFKIS) Nurul Amal Bojongsalam Rancaekek
PENDIDIKAN :
S-1 IAI IBRAHIMY SUKOREJO SITUBONDO
JATIM
S-2
UNINUS BANDUNG
ALUMNI PONPES : 1. TARBIYATUN NASYIIN JOMBANG JATIM
2. MA’HAD ALY PONPES SALAFIYAH SYAFIIYAH
SUKOREJO SITUBONDO JATIM
NO REK :
0074045537100 (BANK BJB)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar